Halal Bihalal: Tradisi Membangun Toleransi dan Persatuan Bangsa

Halal bihalal, tradisi khas Indonesia yang identik dengan momen lebaran/Idul Fitri, merupakan wujud nyata dari semangat silaturahim dan saling memaafkan antar umat. Tradisi ini tidak ditemukan dalam budaya Islam di negara lain, dan dipercaya berawal dari tradisi "Ma'waedatul-Kubro" yang diprakarsai oleh Presiden Soekarno di tahun 1950-an.


Lebih dari sekadar tradisi, halal bihalal sarat makna dan nilai-nilai luhur. Tradisi ini mengandung makna:

  1. Saling Memaafkan: Halal bihalal menjadi momen untuk saling memaafkan atas segala khilaf dan kesalahan yang mungkin terjadi selama setahun.
  2. Memperkuat Silaturahim: Tradisi ini mempererat tali persaudaraan dan memperkuat silaturahmi antar umat muslim.
  3. Menjaga Persatuan: Halal bihalal menjadi wadah untuk mempersatukan warga dari berbagai kalangan  dan memperkuat rasa persatuan bangsa.
  4. Meningkatkan Toleransi: Tradisi ini menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghormati antar warga masyarakat dengan latar belakang yang berbeda.

Halal bihalal memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

  1. Memperkuat ukhuwah, baik Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniah, maupun Ukhuwah Basyariyah: Tradisi ini memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas antar saudara, baik saudara seagama, sebangsa maupun sesama insan ciptaan Tuhan.
  2. Menciptakan Masyarakat yang Kondusif: Halal bihalal membantu menciptakan masyarakat yang lebih kondusif dan penuh kedamaian.
  3. Memperkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa: Tradisi ini menumbuhkan sikap toleransi dan memperkuat rasa persatuan bangsa.
  4. Menjaga Tradisi dan Budaya Bangsa: Halal bihalal menjadi bagian dari tradisi dan budaya bangsa yang perlu dilestarikan.
  5. Perputaran Roda Ekonomi: Dengan adanya halal bihalal maka roda ekonomi rakyat ikut berputar, baik di sektor penyediaan sandang, pangan,  maupun sektor jasa.



Di era modern ini, di saat individualisme dan kesibukan sehari-hari semakin meningkat, tradisi halal bihalal perlu terus dilestarikan. Tradisi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga silaturahmi, saling memaafkan, dan memperkuat persatuan bangsa.

Halal bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang toleran, damai, dan sejahtera. Dengan melestarikan tradisi ini, kita dapat memperkuat persatuan bangsa dan mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan makmur. 

Sengi, 

8 Syawal 1445 H

17 April 2024 M

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak